Inovatif, Pembuatan SIM Bayar Pakai Sampah
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)--Bengkulu Ekspress
Kemudian sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.
Setelah itu, para penyetor akan diberi buku tabungan dan selanjutnya ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah tersebut.
Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.
BACA JUGA:Mantan Kajari Belitung Meninggal Dunia
BACA JUGA:PPKM Dicabut Angin Segar Pariwisata di Belitung, Ini Harapan Yoga Nursiwan
Meski pembuatan SIM yang dibayar pakai sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.
“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya mengatakan, Program itu guna mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.
“Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” jelasnya.
BACA JUGA:Nasib Pengembangan KSPN Belitung Dapat Perhatian Khusus, Pj Gubernur Babel Sepakat Dengan 3 Cara
BACA JUGA:Dua OPD Pemkab Belitung Dapat Alat Berat, Hadiah dari Kementerian PUPR Senilai Rp 3 Miliar
Lalu bagaimana untuk teknisnya. Menurut Galih, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah yang telah ditunjuk.
“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” ujarnya.
Selain untuk pembayaran SIM, Kompol Galih mengungkapkan, hasil penjualan sampah ini juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sementara itu, salah satu warga Cirebin yang membuat SIM, Bambang mengatakan, awalnya di perumahan mereka menabung seperti biasa memanfaatkan bank sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: