Lapangan Bola Jadi Kavling, Lurah Paal Satu Sebut Penerbitan SKT Sesuai Prodesur, Ini Penjelasannya

Lapangan Bola Jadi Kavling, Lurah Paal Satu Sebut Penerbitan SKT Sesuai Prodesur, Ini Penjelasannya

Lurah Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, M Yusuf saat memberikan penjelasan terkait penerbitan SKT di atas lapangan sepak bola--

Makanya pada tanggal 20 Desember tahun 2022 lalu pihak kelurahan kembali mengadakan pertemuan yang kedua. Dan yang hadir sepakat hal tersebut dapat diteruskan. 

"Cuma dalam pertemuan itu ada satu orang yang keberatan namun itu sudah kami tuangkan dalam notulen berita acara kesepakatan tersebut," tukas Yusuf.

BACA JUGA:Isyak Meirobie Tinjau Pasar Induk Tanjungpandan, Pantau Harga Komoditas

BACA JUGA:SKT Diterbitkan, Lapangan Bola di Kelurahan Paal Satu Dijadikan Tanah Kavling, Kok Bisa?

Selanjutnya, dilakukan pengukuran lokasi. Namun sebelum SKT itu terbit ada laporan dari masyarakat yang belum puas atas hasil pertemuan yang kedua dan melapor ke Bupati Belitung.

"Kemudian saya bersama camat dipanggil Bupati. Kami menjelaskan kronologisnya seperti apa dan pada intinya beliau baru paham terkait permasalahan yang terjadi," terangnya.

Oleh sebab itu, tanggal 4 Januari 2023 surat ketengan atas tanah (SKT) tersebut dikeluarkan di Kelurahan Paal Satu. Dan, tanggal 6 Januari 2023 dicatatan di kecamatan. 

"Namun perlu diketahui tanah tersebut bukan tanah sengketa dan permasalahan ini sudah pernah terjadi pada tahun 2012 lalu" ujar Yusuf kembali menegaskan.

BACA JUGA:Ciri-ciri Pelaku Pencuri Kalung Emas Anak TK di Tanjungpandan, Ini Penuturan Gurunya

BACA JUGA:Berbagi Kue Keranjang (BK2KL) Potret Harmonisasi Umat Beragama di RT 05 Dusun Aik Pelempang Jaya

Dia menambahkan, pada hari Jumat besok (hari ini,red) pihaknya akan kembali melakukan pengukuran di lokasi (terkait dengan hibah tanah untuk Pemerintah Daerah.

"Hibah dari keluarga Agiok untuk fasilitas umum, luasnya seperti lapangan futsal dan kami sudah berkoordinasi dengan bagian aset Pemda," tutup Yusuf. 

Dipertanyakan Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, Surat Keterangan Tanah (SKT) terbit di atas lokasi lapangan sepak bola di Kelurahan Paal Satu Tanjungpandan, Belitung.

Penerbitan SKT lapangan bola dengan Nomor : 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 itu, menimbulkan pertanyaan masyarakat di RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: