Konsumsi Ganja Sintetis, 4 Pemuda Tanjungpandan Digerebek Satres Narkoba Polres Belitung

Konsumsi Ganja Sintetis, 4 Pemuda Tanjungpandan Digerebek Satres Narkoba Polres Belitung

Dua dari empat tersangka yang ditahan di Polres Belitung karena penyalahgunaan ganja sintetis (tembakau gorila), Rabu (1/2/2023)-Ist-

"Untuk yang ditahan hanya dua orang yakni AL dan ZF. Sedangkan YG tidak ditahan karena masih dibawah umur. Dan BL karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ungkapnya.

"Meski begitu proses hukum tetap berjalan. Saat ini, Satres Narkoba Polres Belitung telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Belitung," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: