Politisi Gerindra Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel
Beliadi menandatangani berita acara pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel)--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Politisi Partai Gerindra Beliadi resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Beliadi yang sebelumnya anggota Komisi I dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel dalam rapat paripurna, Senin (6/2/2023).
Paripurna pelantikan Beliadi berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.4-40 tahun 2023 tertanggal 13 Januari 2023.
Pelantikan Beliadi dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Babel H Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggantikan posisi M Amin yang telah sebagai wakil Ketua DPRD Babel.
BACA JUGA:Beliadi Respon Capaian Pemkab di Usia 20 Tahun Beltim: Biarlah Publik yang Menilai
Proses pengucapan sumpah/janji jabatan legislator Dapil Belitung ini, disaksikan langsung oleh Penjabat Pj Gubernur Provinsi Babel Ridwan Djamaluddin.
Disaksikan pula para anggota dewan, pimpinan Forkompimda, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel serta keluarga besar Beliadi.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Babel yang telah memimpin prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan Wakil Ketua DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024 ini," ucap Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepadaM Amin atas pengabdian dan kerja samanya selama jadi Wakil Ketua DPRD Babel.
BACA JUGA:Harga Ayam Potong di Tanjungpandan Anjlok, Terjun Bebas Rp 15 Ribu Per Kg
"Semoga dengan awal yang baik dan lancar ini, akan membawa kemudahan dan kelancaran bagi kami di legislatif dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya," kata Herman.
Usai dilantik, paripurna dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan terhadap perubahan susunan pimpinan dan anggota pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Babel.
"Kami sampaikan, bahwa dengan ditetapkannya peresmian dan pengucapan sumpah janji jabatan wakil ketua DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2023. Maka susunan pimpinan dan anggota pada AKD mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: