Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Harmonisasi Ranperda Hari Jadi kota Toboali

Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Harmonisasi Ranperda Hari Jadi kota Toboali

Harmonisasi Ranperda Kabupaten Bangka Selatan tentang Hari Jadi Kota Toboali-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) sudah melakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Bangka Selatan tentang Hari Jadi Kota Toboali.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyanhumham) Eva Gantini, saat membuka rapat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Minggu (12/2/2023).

Dia menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengharmonisasian itu diharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) yang dibentuk akan jadi regulasi yang utuh dan satu kesatuan dengan tatanan sistem hukum nasional. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh, Dukung Ketahanan Pangan

"Kemudian taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal," kata Eva dalam rilis yang diterima Belitong Ekspres.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah sebagai intansi pemrakarsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung yang telah memfasilitasi draf Raperda ini .

Melalui kajian yang komprehensif kami berharap Ranperda ini bisa menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan manusia di Bangka Selatan. “Yakni kesadaran dan kebanggaan akan identitas diri yang merupakan bagian dari masyarakat Kota Toboali," katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal untuk  melihat kesesuaian draf Ranperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

BACA JUGA:AMPG Babel Komitmen Berbagi Paket Beras kepada Masyarakat di Kota Pangkalpinang

Senada, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dengan Pemkab Bangka Selatan. Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini dapat tercipta produk hukum daerah yang berkualitas  dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: