Di Beltim Baru 300 Produk UMKM Bersertifikasi Halal
Bupati Beltim Burhanudin Kabupaten Beltim menyerahkan Program Bantuan Sertifikat Halal kepada 5 perwakilan Pelaku UMKM-Ist-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (DTKKUKM) Kabupaten Beltim mencatat baru 300-an produk yang sudah bersertifikat halal.
Jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan tersebut tercatat dari kurang lebih ada 16.000-an produk pelaku UMKM yang terdaftar di Kabupaten Beltim.
Hal itu disampaikan Kepala DTKKUKM Kabupaten Beltim Gustaf Pilandra usai penyerahan program bantuan sertifikat halal kepada 17 produk UMKM, Selasa (14/2/2023).
Sertifikat Halal Program Bantuan DTKKUKM itu diserahkan Bupati Beltim Burhanudin menyerahkan secara simbolis Sertifikat Halal kepada lima perwakilan UMKM.
BACA JUGA:Pegadaian Siapkan KUR Rp 10 Miliar untuk UMKM di Pulau Belitung, Syaratnya Mudah
Penyerahan sertifikat halal UMKM beltim itu disalurkan pada saat Coffee Morning sekaligus Publikasi Galeri Pundok UMKM Kite di Halaman Kantor DTKKUKM Beltim.
“Jumlah itu kita harus data ulang, mengingat kemungkinan ada beberapa yang sudah habis masa berlakunya. Kita akan terus memacu agar produk-produk UMKM di Kabupaten Beltim dapat memiliki Sertifikat Halal,” ujar Gustaf dikutip dari rilis Diskominfo Beltim.
Didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Marwati, Gustaf menyatakan tak ada target atau batasan untuk produk UMKM memperoleh sertifikat halal. Mengingat anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM selalu memfasilitasi sertifikasi halal produk.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Bagikan Coklat
“Gak ada batasan atau kuota, kita ingin produk UMKM kita sebanyak-banyaknya dapat memperoleh sertifikat. Kita akan bantu fasilitasi baik pendaftaran secara online hingga pendampingan sampai memperoleh sertifikat, seluruh biayanya gratis,” jelasnya.
Proses untuk memperoleh sertifikat halal bagi UMKM sangat mudah. Namun Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menekankan khusus untuk kantin, restoran maupun kathering perlakuannya akan berbeda.
“Kalau untuk produk UMKM kayak kripik, makanan ringan simpel. Kalau untuk tempat makan, harus berproses karena ditelusuri juga tempat pemotongan hewan dan lain sebagainya,” ungkap Gustaf.
Di Kabupaten Beltim menurut Gustaf sudah mulai banyak pelaku UMKM yang mulai sadar pentingnya sertifikat halal. Bahkan beberapa produk UMUM yang baru muncul juga minta agar minta didampingi untuk memperoleh sertifikat.
BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: