Majukan Koperasi di Bangka Belitung, Komisi II DPRD Konsultasi LSP Dekopin

  Majukan Koperasi di Bangka Belitung, Komisi II DPRD Konsultasi LSP Dekopin

Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), melakukan konsultasi ke LSP Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel),  telah melakukan konsultasi ke LSP Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Senin (27/2/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel Ranto Sendhu mengatakan, konsultasi ke LSP Dekopin dilakukan dalam rangka untuk memajukan koperasi di Bangka Belitung 

Kunjungan Ranto Sendhu Bersama Dinas Koperasi UKM Babel, pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Umum Dekopin, Ketua LSP dan para Assesor Koperasi. 

"Tujuan hadirnya Dekopin sendiri adalah mengembalikan koperasi di Indonesia ke sistem korporasi organisasi. Karena fakta di lapangan, cukup banyak koperasi yang dijalankan tidak secara korporasi," kata Ranto Sendhu.

Mengawali diskusi, Ranto dari Fraksi Demokrat  menguraikan perkembangan koperasi di Babel, bahwa hingga saat ini yaitu terdapat 735 Koperasi Aktif, 217 unit koperasi RAT dan 363 Koperasi yang memiliki sertifikat NIK.

Ranto Sendhu memaparkan, adapun koperasi yang menjadi binaan Provinsi Bangka Belitung sebanyak 102 dan untuk binaan nasional sebanyak 21 koperasi. 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Babel Kecewa dengan Dindik, 2023 Tidak Ada SMA/SMK Baru di Belitung

"Tujuan kami kesini, ingin memajukan koperasi yang ada di Babel. Harus diakui, saat ini yang ada dibenak masyarakat kebanyakan koperasi hanya sebatas tempat simpan pinjam, inilah yang harus  kita ubah dan lakukan edukasi bersama,” ungkapnya.

Ditambahkan Kadis Koperasi dan UKM Babel Yulizar Adnan, keterbatasan SDM akan menjadi perhatian pihaknya dan akan dilakukan sertifikasi kompetensi. "Ini salah satu dasar kami merasa perlu dilakukan koordinasi ke Dekopin bersama Komisi II DPRD Babel," jelas Yulizar.

Sementara itu anggota Komisi II Harianto menyampaikan, dengan kondisi Babel yang cukup banyak masyarakat beraktivitas sebagai penambang timah. "Apakah memungkinkan untuk dibentuk koperasi sebagai wadah organisasi bagi mereka, sehingga pasca tambang pun mereka tetap bisa kita perhatikan kesejahteraan ekonominya," tanyanya.

Waketum Dekopin antusias untuk bisa konsen dan menindaklanjuti hal ini bersama Komisi II dan Dinas Koperasi UKM Babel. Kedepan, pihaknya berharap di Babel bisa ada koperasi yang bisa dijadikan percontohan tingkat nasional.

Sepakat dengan Ranto Sendhu, anggota lainnya Tony Purnama dan Dody Kusdian ingin bersama wujudkan. Karena harus kita kembalikan ke tujuan seharusnya yakni Koperasi bertujuan meningkatkan perekonomian rakyat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id