Bupati Kukuhkan Dewan Pendidikan Belitung 2022-2026

Bupati Kukuhkan Dewan Pendidikan Belitung 2022-2026

Foto bersama usai pengukuhan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Belitung Masa Bakti 2022-2026, Senin (20/3/2023)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bupati Belitung H Sahani Saleh mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Belitung Masa Bakti 2022-2026.

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Belitung Sumardi di Ruang Pemkab, Senin (20/3/2023).

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung, saya ucapkan selamat atas dikukuhkan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Belitung masa bakti 2022-2026," kata Sahani Saleh.

Menurut Bupati, bahwa tantangan dunia pendidikan ke depannya akan semakin berat. Di balik peran penting pendidikan juga harus disadari bahwa kedepannya banyak tantangan dan persoalan yang akan dihadapi. 

BACA JUGA:SMP Anugrah Tanjungpandan Belajar Literasi Menulis dan Digital ke SMAN 1 Manggar

Pasalnya, tantangan kedepan bidang pendidikan akan semakin berat, rumit, dan kompleks. Tantangan tersebut muncul akibat arus globalisasi dunia yang berimplikasi pada perkembangan di segala bidang kehidupan.

"Sehingga menuntut agar setiap Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat di dalamnya memiliki kualitas yang tinggi," beber Bupati Belitung yang akrab disapa Sanem.

Karena itu Sanem berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dapat bersinergi dengan Dewan Pendidikan Belitung dalam mempererat kerja sama.

"Kemudian meningkatkan kedisiplinan, melakukan fasilitasi, dan menggerakkan seluruh tenaga pendidik Se-Kabupaten Belitung agar proses belajar mengajar dan mutu pendidikan meningkat," tandasnya.

BACA JUGA:Belitung Tuan Rumah HLTF-ACV, Dihadiri 70 Delegasi ASEAN

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Belitung Sumardi, mengatakan setelah pengukuhan itu mereka akan menyusun program. Bahkan mereka telah mempersiapkan dan tinggal penyermpurnaan nanti.

"Kita akan lalukan konsolidasi, koordinasi dengan kepala sekolah, MKKS, komite dan aspirasi masyarakat terutama berkaitan pelayanan pendidikan," kata Sumardi.

Menurut Sumardi, peran dewan pendidikan itu memiliki fungsi "controlling" atau pengawasan, "supporting" atau pengawasan serta evaluasi dengan mendengarkan masukan-masukan lainnya.

"Barang kali ada hal-hal yang masih luput dari pandangan pemerintah, jadi kita memberikan masukan kepada pemerintah eksekutif, maupun DPRD, guna meningkatkan mutu pendidikan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: