Semua OPD di Belitung Didorong Gunakan Aplikasi Srikandi
Kepala DPKD Kabupaten Belitung Paryanta--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus didorong menggunakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintergrasi (Srikandi).
Aplikasi srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan. Apalagi, Srikandi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Belitung telah dilaunching pada tahun 2022 lalu.
Kepala DPKD Belitung, Paryanta mengatakan, penggunaan aplikasi Srikandi itu sudah berjalan di beberapa OPD. Namun, ada beberapa OPD yang masih terkendala terutama masalah sumber daya manusia (SDM).
"Jadi kendala itu masih SDM karena harus ada operator di setiap OPD dan sarana prasarana, tapi itu tidak terlalu prinsip, sebab masih bisa menggunakan prin scaner yang rangkap printer itu," kata Paryanta kepada Belitong Ekspres, Selasa (28/3).
BACA JUGA:2022, DPKD Belitung Raih Banyak Penghargaan, Dari Tingkat Kabupaten Hingga Nasional
Menurut Paryanta, di setiap OPD itu tinggal komitmen mereka ingin melaksanakan Srikandi itu, jika kepala OPD memang kuat untuk menggunakan Srikandi, maka kendala itu bisa diatasi.
Padahal, srikandi itu memudahkan, sebab kapan dan dimana saja bisa mendantangani surat dinas, pengunaan kertas akan berkurang. "Kami juga siap memberikan pendampingan, kalau ada kesulitan dalam melaksanakan Srikandi itu," jelasnya.
Paryanta menerangkan, saat ini telah ada OPD yang melaksanakan srikandi sepenuhnya dan ada juga yang semi melaksanakan srikandi. Sedangkan, penggunaan Srikandi itu tidak lagi menggunakan kertas lagi.
"Artinya ada OPD yang mengirim surat lewat srikandi dan tanpa kertas, tapi ada juga OPD yang menggunakan elektronik pada tanda tangan saja, sedangkan pengiriman tidak lewat srikandi dan masih bentuk kertas," paparnya.
Oleh karena itu, mereka terus mendorong semua OPD di Belitung menggunakan srikandi. Yaitu dengan melatih operator mereka untuk bisa memahami cara kerja aplikasi itu.
BACA JUGA:DPKD: 70 Persen OPD Belitung Patuh Kearsipan
"Kita akan meminta komitmen masing-masing kepala OPD untuk menggunakan itu, nanti akan kita tindaklanjuti dengan edaran bupati," tandas Paryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: