Pembebasan Lahan Basarnas di Kace Terindikasi Tipikor? AKBP Jojo: Saya Tanyakan ke Penyidik Dulu
Lahan yang direncanakan untuk Mako Basarnas di Kace, Mendobarat, Bangka-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pembebasan lahan yang direncanakan untuk Markas komando (Mako) Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) di Kace, Mendobarat, Bangka, terindikasi Tipikor.
Indikasi tersebut karena sejak tahun 2016 lalu, sudah ada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembebasan lahan Mako Basarnas itu
Penyidikan dugaan Tipikpr dilakukan Subdit Tipikor Polda Bangka Belitung (Babel). Sayangnya, hingga sekarang tidak diketahui progres kasus tersebut.
Padahal proyek pembebasan telah menyedot APBN sebesar Rp 3,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar.
Dari penelusuran harian ini, area dengan luas 8.965 meter persegi itu awalnya dibebaskan dari lahan masyarakat.
BACA JUGA:JPU Kejari Tetap Kukuh Pada Tuntutan Terdakwa Penganiayaan Maut di THM Sari Laut
Adapun harga pembebasan terbilang jumbo yang tak sesuai dengan kondisi harga tanah di lokasi saat itu. Harga pembebasan yakni sebesar Rp 400 ribu/meternya.
Dari temuan penyidik sendiri -saat itu- harga permeter tanah di lokasi tersebut sesuai NJOP hanya Rp 7.000 permeter. Karena memang kondisi tanah itu adalah rawa-rawa.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo saat dihubungi harian ini mengaku belum dapat memberikan informasi akurat atas penanganan perkara tersebut.
Pasalnya, dirinya baru dapat kabar dari wartawan atas adanya penyidikan dugaan korupsi Pembebasan Lahan Basarnas di Kace.
“Kalau penanganan 2016 berarti sudah lama sekali. Nanti jelasnya saya tanya dulu penyidik di subdit Tipikor, apakah sudah SP3 atau bagaimana karena saking lamanya itu,” katanya.
BACA JUGA:Tipikor, 2 Anggota DPRD Babel Huni Lapas Tuatunu, Segini Jumlah Kerugian Negara
“Kalau sudah ada kabar nantinya saya kabarkan kepada kawan-kawan media,” sambung mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim) itu.
Lahan Terbengkalai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: