Pembebasan Lahan Basarnas di Kace Terindikasi Tipikor? AKBP Jojo: Saya Tanyakan ke Penyidik Dulu
Lahan yang direncanakan untuk Mako Basarnas di Kace, Mendobarat, Bangka-Ist-
Sementara ,itu dari lokasi lahan sendiri yang beralamat di Kace itu kondisinya sangat memprihatinkan.
Harian ini berkesempatan meninjau bersama dengan aktivis sekaligus penggiat anti korupsi Dr Marshal Imar Pratama kalau lahan sudah dalam keadaan semak belukar.
Di atas lahan terdapat sebuah plang bertertuliskan tanah milik negara. Luas 8.965 meter persegi. Tertera badan nasional pencarian dan pertolongan. Kantor pencarian dan pertolongan Pangkalpinang. Kode BMN 2.01.01.02.002.1.
“Berawal kita memperoleh informasi dari masyarakat sekitar atas kondisi lahan tak bermanfaat seperti ini. Dimana ada aset negara yang telah dibeli dengan harga mahal tetapi tak bisa termanfaatkan. Buktinya sampai sekarang tak kunjung dibangun menjadi kantor Basarnas sudah sejak tahun 2016,” kata Marshal kepada harian ini.
BACA JUGA:Mau Jadi PNS, Buruan Daftar Sekolah Tinggi Kedinasan Kemenkumham, Gratis!
Ketua perkumpulan civitas akademika lintas perguruan tinggi Indonesia itu juga mendesak agar Subdit Tipikor Polda kembali mengangkat perkara yang telah disidik itu. Menurutnya negara sangat dirugikan sehingga tak layak penanganan perkara sampai dipeti-eskan.
“Saya tak paham kenapa sampai terhenti penanganan kasus ini. Padahal sudah jelas lahan yang dibeli dengan uang bersumber dari APBN itu telah terjadi mark up. Dugaan kuat telah terjadi kerugian negara di situ. Lokasinya juga tak cocok untuk dibangun kantor seperti itu. Dan terbukti kalau sampai sekarang lahan nganggur,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: