Kepala Toko Alfamart Belitung Otak Pelaku Perampokan Dua Alfamart di Prabumulih

Kepala Toko Alfamart Belitung Otak Pelaku Perampokan Dua Alfamart di Prabumulih

Para tersangka dan barang bukti perampokan dua Toko Alfamart saat ditunjukkan ke media di Mapolres Prabumulih--sumeks.co

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara," tegas AKP Sri DJ.

Di hadapan polisi, tersangka Kristian, mengakui bekerja sebagai kepala toko Alfamart di Belitung. Sebelumnya, dia cukup lama bekerja di Alfamart Kota Palembang.

Dia juga megakui, pemilik airsoft gun yang digunakan untuk mengancam pegawai toko Alfamart yang dirampok.

“Saya terinspirasi untuk merampok di Alfamart, karena di grup kami (grup WA Alfamart) sering ada berita perampokan Alfamart terekam CCTV. Tapi pelakunya tidak pernah tertangkap," sebut Kristian alias Kayel.

BACA JUGA:Seminggu 2 Kali 'Perang Sarung', Libatkan Belasan Remaja, Polsek Tanjungpandan Lakukan Pencegahan

Berharap aksi mereka juga tidak terungkap dan tertangkap, Kristian mengajak Dedek dan Emon untuk merampok toko Alfamart. Apalagi sebagai kepala toko, Kristian sudah mengetahui pola kerja di minimarket modern tersebut. 

“Uang hasilnya kami bagi tiga. Bagian saya, sudah dihabiskan ke tempat hiburan malam di Palembang," cetusnya.

Senada kata tersangka Deny Saputra alias Dedek. Dia diajak merampok oleh Kristian. Dari aksi di Alfamart jalan lingkar dekat RSUD Prabumulih, Deny menyebut mereka dapat hasil uang Rp90 juta.

Dia dan Emon masing-masing mendapat bagian Rp28 juta. Sedangkan Kristian Rp29,5 juta. “Dari Alfamart Siang Malam juga bagi tiga, saya dapat Rp10,8 juta," tukasnya. 

Untuk diketahui, Alfamart Lingkar Timur, depan RSUD Kota Prabumulih, dirampok Rabu (21/12/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya dua orang masuk, membawa samurai dan senpi.

BACA JUGA:Avanza Ludes Terbakar, Ada Tangki Modifikasi, Polres Belitung Lakukan Penyelidikan

Satu pelaku menunggu di motor. Dua karyawan cowok dan cewek, diikat lakban, dan diminta menunjukkan tempat brankas uang. 

Pelaku mengambil uang Rp60 juta dari brankas, uang dari mesin kasir, dan beberapa slop rokok. Sementara Alfamart 24 Jam Cambai, seberang RM Siang Malang, dirampok Minggu (5/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku tiga orang, membawa sajam dan senpi. Berhasil membawa kabur uang sekitar Rp30 juta dari dalam brankas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: