Dua Ajudan Gasak Uang Kapolres Rp 850 Juta, Motifnya Terungkap
Kabid Humas Polda Babel menjelaskan kasus pencurian di rumah Kapolres Bangka Tengah oleh ajudannya- Sindi/Yandi-
Kemudian, 2 HP iPhone 13 Pro Max warna grey, 1 unit HP Samsung S 22 ultra warna biru, 1 pasang sepatu merk AICK warna putih, 1 HP iPhone 13 Pro Max warna hijau, 1 pasang sepatu merk Nike warna putih.
"Kita juga mengamankan 1 HP merk Samsung S 23+ warna hitam dan 1 pasang sepatu merk New Balance abu-abu," tandas AKP Wawan.
Diberitakan sebelumnya, uang sebanyak Rp 850 Juta dalam brangkas milik Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Dwi Budi Murtiono hilang dicuri.
Pelaku pencurian uang di rumah Rumah dinas Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono di Komplek Pemda Bangka Tengah tak disangka adalah ajudannya sendiri.
ADC atau ajudan Kapolres Bangka Tengah berinisial G dan S memang memiliki akses keluar masuk rumah dinas dengan mudah.
Makanya kedua ajudan berpangkat Bripda tersebut begitu mudah menggasak uang senilai Rp850.000.000 juta dari brankas milik Kapolres Bateng.
BACA JUGA: Gugatan Praperadilan, Jailani: SP3 Kasus Tipikor Bank Mandiri Layak Batal
BACA JUGA:Korban Histeris, Kasus Penipuan Investasi Bodong Budidaya Lebah Rugikan Nasabah Hingga Rp 1 Triliun
Pelaku Bripda G maupun S melancarkan aksinya pada saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah dalam keadaan sepi.
Pada 7 Maret 2023 Bripda G berhasil mengambil uang sebesar Rp 370 juta dari dalam brankas. Sedangkan S berhasil mengambil uang Rp 480 juta dalam brankas pada 27 Februari 2023.
Uang hasil curian tersebut dibagikan kepada teman-temannya yang berinisial D sebanyak Rp 16 juta, A sebanyak Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp 43,8 juta dan C sebanyak Rp 60 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id