Korban Histeris, Kasus Penipuan Investasi Bodong Budidaya Lebah Rugikan Nasabah Hingga Rp 1 Triliun
Korban seorang wanita yang sempat histeris saat Komisi III DPR RI rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasusnya pada Kamis, (13/4/2023)-Anisha Aprilia/Disway.id-
Korban Histeris, Kasus Penipuan Investasi Bodong Budidaya Lebah koperasi NMSI Rugikan Nasabah Hingga Rp 1 Triliun.
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Lagi-lagi kasus penipuan investasi bodong mencuat. Kali ini penipuan investasi bodong budidaya lebah koperasi NMSI. Korbannya mencapai 30 ribu orang dengan total kerugian hingga Rp 1 triliun.
Salah satunya korban warna Sri Hartiningsih pun sempat histeris. Sri histeris saat Komisi III DPR RI rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasusnya, Kamis (13/4/2023).
Wanita itu mengaku dirinya merupakan salah satu korban penipuan investasi bodong budidaya lebah koperasi NMSI tersebut. Pengakuannya, Sri mengalami kerugian hingga Rp400 juta Rupiah.
Ia menceritakan korban kasus investasi bodong tersebut mencapai 30 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 1 triliun. Sambil menangis, Sri bercerita sejumlah korban menjadi sakit, meninggal hingga bunuh diri akibat kasus penipuan tersebut.
BACA JUGA:Lowongan Kerja, Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:20 Mortir Sisa Perang Dunia II di Belitung Berhasil Diledakkan Satbrimob Polda Babel
"Tidak semua yang menjadi korban itu seberuntung kami, kami ini masih beruntung, kami masih hidup, kami masih sehat, kami masih punya tenaga, biaya, dan juga waktu untuk hadir di sini memperjuangkan nasib kami," ceritanya.
"Karena rekan-rekan kami sesama korban ini ada yang sakit, ada yang gila, ada yang meninggal ada yang bunuh diri makanya saya kemarin itu sampai emosional dan tidak sedikit yang tercerai berai karena kasus ini," sambung Sri di Bareskrim Polri.
Oleh karena itu, Sri pun berharap agar kasus kasus penipuan investasi bodong budidaya lebah koperasi NMSI bisa diusut hingga tuntas oleh pihak Bareskrim.
"Kami tidak minta banyak, kami cuma minta satu, kami cuma minta hak kami, kami tidak meminta lebih, tidak ada, kami cuma minta tolong ya kawal terus kasus ini tanpa kalian semua kami tidak bisa, tidak mampu, bahkan mungkin kepolisian tidak mau menerima kami," pintanya.
"Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan (laporan polisi) kami ini bisa ada penyelesaian akhir, akan tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung,” tandas Sri.
BACA JUGA:Kapal Express Bahari Tanjungpandan - Pangkalbalam Beroperasi Setiap Hari, Mulai H-7 Lebaran
BACA JUGA:Cabai Lokal Poktan Karya Mandiri Perawas Siap Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran, Segini Harganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: