Tendang Motor Emak-emak Bonceng Anak, Oknum TNI AU Akhirnya Minta Maaf dan Diberi Sanksi
Oknum anggota Kopasgat TNI AU Praka ANG akhirnya meminta maaf-Foto: militer udara instagram-
Tendang Motor Emak-emak Bonceng Anak, Oknum TNI AU Akhirnya Minta Maaf dan Diberi Sanksi
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Oknum Anggota TNI yang videonya viral karena menendang seorang emak-emak pengendara motor saat membonceng anak di jalan raya akhirnya berhasil ditangkap.
Tidak butuh waktu lama, oknum prajurit TNI AU sang penendang pengendara motor emak-emak yang videonya viral itu ditangkap usai beberapa jam kejadian.
Identitasnya juga terungkap. Ia adalah oknum prajurit TNI AU berinisial Praka ANG. Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat, TNI AU.
Dalam keterangan tertulis Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa 25 April 2023, pihaknya akan memproses ulah oknum tersebut.
Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma juga telah menindaklanjuti kejadian itu.
BACA JUGA:Rapimnas, PPP Siap Bekerja Sama dan Usung Cawapres 2024, Siapakah Dia?
BACA JUGA:Viral Video Oknum TNI Tendang Pengendara Motor Gandeng Anak Kecil, Netizen Murka
Akibat perbuatan yang kadung viral tersebut, Praka ANG sudah dimasukan sel tahanan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.
Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga meminta maaf secara langsung atas ulah prajurit TNI ini.
Bahkan, di tempat terpisah Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” jelas Kapuspen TNI.
Peristiwa penendangan terhadap motor seorang ibu yang bonceng anak itu terjadi pada hari Senin 24 April 2024 di Jalan Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:Siapkan Formula Penyelesaian, MenPAN-RB Hindari PHK Massal Honorer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: