Tendang Motor Emak-emak Bonceng Anak, Oknum TNI AU Akhirnya Minta Maaf dan Diberi Sanksi
Oknum anggota Kopasgat TNI AU Praka ANG akhirnya meminta maaf-Foto: militer udara instagram-
Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaian permohonan maaf kepada korban.
“Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi oleh atasannya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama (Marsma) TNI Indan Gilang Buldansyah sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (25/4/2023).
Ia menyampaikan Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, mewakili Kopasgat TNI AU, juga langsung mendatangi korban, Sri Dewi Kemuning (21) di rumahnya, Pondok Ranggon, Bekasi, Selasa, untuk meminta maaf.
BACA JUGA:PDIP Sebut Minggu Ini Akan Ada Parpol Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo
BACA JUGA:Periode Lebaran 2023, DLH Belitung Catat Timbulan Sampah Capai 182 Ton
“Bapak, saya selaku komandannya Praka ANG sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan anggota saya yang berbuat kesalahan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat dia,” kata Letkol Bagus ke ayah korban.
Dia pun langsung memberi kesempatan bagi Praka ANG untuk meminta maaf secara langsung ke Sri Dewi, ayahnya, dan keluarganya.
Sri Dewi Kemuning bersama keluarganya pun memaafkan insiden penendangan tersebut.
Perbuatan tidak terpuji prajurit TNI AU itu terekam kamera seorang pengemudi yang kendaraannya tepat berada di belakang motor Praka ANG dan motor Sri Dewi.
Insiden yang mencoreng citra tentara nasional indonesia ini terjadi di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Senin (24/4/2023).
Praka ANG menendang motor Sri Dewi setelah ada percakapan antara dua orang tersebut. Sebelumnya, Praka ANG sempat tidak sengaja menabrak motor di depannya karena kendaraan di depannya rem mendadak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), dalam siaran tertulis yang sama, pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran dan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota TNI AU.
“Silakan dapat melaporkan (pelanggaran itu, red.) ke satuan TNI AU terdekat,” kata Kadispenau. (sumeks.disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: