Terlilit Utang Karena Judi, Pria Ini Nekat Tipu Konter Hingga Bobol Warkop

Terlilit Utang Karena Judi, Pria Ini Nekat Tipu Konter Hingga Bobol Warkop

Pelaku Ed beserta barang bukti yang diamankan di Polres Bangka- Tri Harmoko-

Polisi mengamankan barang bukti hasil berupa gawai, motor untuk beraksi, tabung gas, helm dan pakaian saat Ed melancarkan aksi pencurian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuat, saat ini Ed harus mendekam di sel Mapolres Bangka dan disangkakan melanggar pasal 363 KUHP. 

"Tersangka Ed sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Rene Zakharia kepada Babel Pos Jumat (28/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: