KPU Beltim Akhirnya 'Pecah Telor', Terima Berkas Pendaftaran Calon Legislatif
KPU Beltim akhirnya menerima pendaftaran calon Legislatif pada Kamis (5/11/2023)--
Dalam pelaksanaan pengawasan pengajuan bakal calon yang diajukan oleh partai politik, pertama adalah memastikan KPU Kabupaten Belitung Timur untuk menerima partai politik. Kemudian apabila sudah lengkap syarat administrasi sebagaimana diminta dalam persyaratan pencalonan.
"Kedua memastikan agar supaya persyaratan yang diajukan oleh partai politik sesuai dengan mekanisme dan aturan yang tertuang dalam peraturan KPU maupun edaran yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kapan Mendaftarkan Berkas Bakal Calon? Tidak Ada Satupun Parpol Balas Surat KPU Beltim
"Itu yang kita pastikan di awal-awal pendaftaran ini, apakah sudah menjalankan secara prosedur dan mekanisme KPU. Sejauh yang kita pantau ini sudah melaksanakan sesuai dengan yang tertuang di dalam peraturan-peraturan yang ada," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: