DPRD Beltim Hadirkan Raja Kampong, Inovasi Aspirasi Publik Real-Time untuk Parlemen Modern

Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakia saat memaparkan inovasi Raja Kampong yang juga menjadi proyek perubahan Diklatpim, pada Kamis 14 Agustus 2025-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini semakin terbuka dalam menjaring suara rakyat melalui peluncuran program Raja Kampong atau Rakyat Jaga Kampung Bersama Wakil Rakyat.
Program berbasis web ini dirancang untuk mempermudah warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan secara cepat, transparan, dan dapat dipantau real-time tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.
Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah menjelaskan, bahwa Raja Kampong merupakan bagian dari komitmen DPRD Beltim periode ini dalam mengoptimalkan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan.
Menurutnya, kehadiran sistem ini menjadi wujud nyata parlemen modern yang responsif dan akuntabel terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Beltim.
BACA JUGA:Gubernur Babel Kawal Investasi Kelapa Rp1,6 Triliun, Mulai dari Pulau Belitung
"Kami ingin membuka diri kepada publik agar fungsi pengawasan DPRD bisa berjalan lebih maksimal, transparan, dan akuntabel," ujar Fitri saat memaparkan inovasi Raja Kampong yang juga menjadi proyek perubahan Diklatpim di ruang Rapat DPRD Beltim, Kamis 14 Agustus 2025.
Sebelumnya, DPRD Beltim telah mengoperasikan sistem penyaluran aspirasi bernama Sipedas, namun mekanismenya masih bersifat satu arah (one way). Melalui sistem tersebut, masyarakat hanya bisa menyampaikan aspirasi tanpa memperoleh umpan balik maupun pembaruan status penanganan secara daring.
Melalui Raja Kampong, proses ini kini berubah total menjadi interaktif dan real-time. Masyarakat bisa memantau secara langsung apakah aspirasi mereka sudah diterima, ditindaklanjuti, hingga mengetahui perkembangan penanganan dan hasil akhir pengaduan.
"Dengan Raja Kampong, tidak akan ada lagi miskomunikasi. Seluruh proses dapat dipantau secara transparan melalui website, tanpa harus datang ke kantor DPRD," ujar Fitri.
BACA JUGA:1.167 Warga Miskin Beltim Gratis Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3, Bupati Ingatkan Pola Hidup Sehat
BACA JUGA:Investasi Perkebunan Kelapa di Belitung Dipastikan Segera Terealisasi, Dimulai dari Selat Nasik
Mudah Diakses, Tanpa Instal Aplikasi
Raja Kampong dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi DPRD Beltim tanpa memerlukan instalasi aplikasi tambahan. Cukup dengan membuka alamat web, mengisi formulir aspirasi atau pengaduan, warga akan mendapatkan nomor tiket pelaporan.
Laporan tersebut akan ditangani oleh admin DPRD, dan pelapor bisa memantau perkembangan penanganannya kapan saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: