Raje Kampong: Cara Baru Warga Beltim Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Begini Langkahnya

Raje Kampong: Cara Baru Warga Beltim Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Begini Langkahnya

Raje Kampong: Cara Baru Warga Beltim Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Begini Caranya-Istimewa-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Sekarang, masyarakat Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tidak perlu lagi bingung ke mana harus mengadu atau menyampaikan aspirasi.

Sebab, DPRD Beltim Kabupaten baru saja meluncurkan platform digital bernama “Raje Kampong”, ruang interaktif yang jadi jembatan langsung antara rakyat dan wakil rakyatnya.

Lewat situs rajekampong.dprd.beltim.go.id, siapa pun masyarakat Beltim bisa menyampaikan unek-unek, kritik, saran, hingga pengaduan soal layanan publik atau pembangunan.

Caranya simpel, tinggal buka laman itu dan isi data diri. Mulai dari nama lengkap, NIK, jenis kelamin, hingga alamat rumah. Nomor HP dan email bisa ditambahkan biar makin mudah ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Pelantikan 1.196 PPPK Beltim Tahap 1 Didominasi Tenaga Teknis, Ini Masa Kontraknya

Di balik inisiatif ini, ada nama Fitri Zakiah, Sekretaris DPRD Beltim sekaligus penggagas “Raje Kampong”. Ia menjelaskan bahwa platform ini lahir dari semangat keterbukaan dan partisipasi publik.

Nama “Raje Kampong” sendiri merupakan singkatan dari “Rakyat Jage Kampong”. Filosofi lokal yang menekankan peran aktif warga dalam menjaga dan membangun daerah bersama para wakilnya.

“Ini salah satu bentuk pemanfaatan teknologi digital sebagai kanal interaktif agar masyarakat lebih mudah mengawasi kinerja DPRD dan eksekutif. Jadi bukan cuma mendengar janji, tapi ikut mengawal pelaksanaannya,” jelas Fitri, seperti dikutip dari rilis Diskominfo Beltim, Minggu 3 Agustus 2025.

Peluncuran platform ini bertepatan dengan dimulainya Masa Reses DPRD Kabupaten Beltim Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025.

BACA JUGA:Bupati Beltim Lantik Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftar Namanya

Artinya, para anggota dewan memang sedang turun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi, dan kehadiran “Raje Kampong” jadi pelengkap dalam membuka akses komunikasi dua arah.

Aspirasi Harus Jelas dan Terverifikasi

Namun, tak semua pengaduan akan langsung diproses. Fitri menegaskan, aduan yang masuk akan dianalisis terlebih dulu oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Beltim.

Hanya aduan yang memenuhi syarat seperti identitas pelapor yang valid, maksud dan tujuan yang jelas, substansi aduan yang spesifik, serta adanya data pendukung, yang akan diteruskan ke pimpinan, anggota, alat kelengkapan, atau fraksi terkait di DPRD.

“Kami fasilitasi hingga ke tahap tindak lanjut. Bisa berupa jawaban tertulis, undangan rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, hingga rapat kerja, tergantung dari materi yang disampaikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: