Menkominfo Tersangka, Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa, Kejagung: Kerugian Negara Rp 8 Triliun

Menkominfo Tersangka, Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa, Kejagung: Kerugian Negara Rp 8 Triliun

Menkominfo Johnny G Plate saat ditahan dan digiring ke Rutan Salemba atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Rabu 17 Mei 2023--Ricardo/JPNN.com

2. Galubang Menak menjabat sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate adalah selaku Menkominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: