Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Begini Cara Klaim
Ilustrasi gigi palsu --
Adapun nilai maksimal bantuan yang diberikan adalah senilai Rp 1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali.
Bantuan untuk mendapatkan pelayanan pasang gigi palsu tersebut diberikan sesuai indikasi medis untuk gigi yang sama.
Sedangkan untuk pembuatan gigi buatan bagian rahang, maka besaran plafon masing-masing maksimal Rp 550.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id