Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Begini Cara Klaim
Ilustrasi gigi palsu --
BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Peserta BPJS Kesehatan ternyata bisa mendapatkan subsidi pasang gigi palsu atau buatan gratis. Gimana caranya?
Protesa atau gigi palsu gratis diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi dan diberikan sesuai dengan indikasi medis.
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, pelayanan gigi palsu gratis alias ditanggung oleh BPJS Kesehatan bisa didapatkan atas rekomendasi dari dokter gigi.
Lalu bagaimana cara klaim pasang gigi palsu gratis menggunakan BPJS Kesehatan? Berikut ketentuan klaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan:
BACA JUGA:Destinasi Baru Belitung, Wisata Kulong Purun Dibuka, Ada Pemandian Hingga Wahana Permainan Anak
BACA JUGA:Khasiat Obat Daun Lada Penghancur Batu Ginjal Hingga Menjaga Lambung, Ini Cara Meramunya
1. Diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi sesuai dengan indikasi medis.
2. Pelayanan protesa gigi diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Penjaminan pelayanan protesa gigi diberikan atas rekomendasi dari dokter gigi.
Cara Dapat Bantuan Gigi Palsu BPJS Kesehatan
- Peserta BPJS Kesehatan mendatangi FKTP tempat ia terdaftar dengan memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Peserta sudah tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi identitas lainnya.
- Peserta mendaftarkan diri ke petugas FKTP untuk melakukan konsultasi mengenai kebutuhan pemasangan protesa gigi (gigi buatan).
- Apabila dalam proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis yang ada di FKRTL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Ini Rahasia Orang China, Korea, Jepang Tetap Sehat Meski Makan Mie Instan
BACA JUGA:Manfaat Ketumbar Coklat untuk Hilangkan Rambut Uban jadi Hitam dengan Cepat dan Permanen
Besaran Bantuan Gigi Palsu dari BPJS Kesehatan
Besaran bantuan pasang gigi palsu gratis dari BPJS Kesehatan diberikan berdasarkan plafon yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id