Putusan MK, Pemilu Pelaksanaan Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka

Putusan MK, Pemilu Pelaksanaan Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka

memutuskan pelaksanaan pemilu 2024 di Indonesia tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka--Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: