Penting Sebelum Ajukan Pinjaman, Pahami Dulu Apa Itu BI Checking Berikut Skor
Ilustrasi BI Checking atau SLIK OJK--
Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan masuk ke dalam daftar hitam atau Blacklist BI Checking. Ini berarti mereka akan menghadapi kesulitan dalam pengajuan kredit mereka.
Dalam kasus Blacklist BI Checking, bank cenderung tidak mau mengambil risiko memberikan pinjaman kepada debitur dengan catatan pembayaran kredit yang buruk atau disebut juga sebagai non-performing loan (NPL).
BACA JUGA:Jangan Takut Kena Teror, Berikut 10 Pinjol Tanpa DC Lapangan Resmi OJK
Itulah dia pengertian dari BI Checking atau SLIK OJK, bersama dengan jenis pinjaman yang tercatat dan klasifikasi skor berdasarkan riwayat pembayaran kredit. Untuk melakukan cek SLIK OJK, pengguna dapat melakukannya secara online melalui website idebku.ojk.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: