Oknum Anggota Polres Belitung Dipecat, Coreng Nama Baik Institusi Polri

Oknum Anggota Polres Belitung Dipecat, Coreng Nama Baik Institusi Polri

Upacara PTDH Bripda DN di halaman Polres Belitung, Senin (9/10/2023)--

Bunga, melaporkan perbuatan oknum polisi yang bertugas di wilayah Polres Belitung itu pada tahun 2020. Korban sempat gusar karena kabarnya Bripda DN belum dilakukan proses sidang kode etik.

"Saya melaporkan ke Propam karena dia (Bripda DN) karena mengingkari janji untuk menikahi saya," kata Bunga kepada Belitong Ekspres di kediamannya kawasan Lesung Batang, Tanjungpandan, Belitung, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA:Berapa Kali Dalam Sehari Seseorang Boleh Meminum Kopi, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Kemarau Masih Panjang, Waspada Cuaca Panas Hingga 40°C

Wanita ini menjelaskan, sebelumnya antara Bunga dan Bripda DN memang saling mengenal. Akan tetapi, tidak memiliki hubungan apapun, seperti pacaran atau pertunangan.

Pada tahun 2020, Bripda DN awalnya mengajak makan Bunga pada malam hari. Setelah itu dia dibawa ke penginapan kelas melati yang ada di Tanjungpandan.

"Setelah itu, saya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Lalu, dia berjanji akan menikahi saya jika hamil," jelasnya.

Seiring waktu beberapa bulan kemudian, tepatnya Agustus 2020 Bunga pun hamil. Lalu dia bercerita kepada orang tuanya dan meminta pertanggungjawaban kepada oknum Polisi Bripda DN.

"Saya minta pertanggungjawaban, tapi dia tidak mau bertanggungjawab. Malah menyuruh untuk gugurkan kandungan saya. Tetapi saya menolak, bahkan dia sempat mengancam saya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: