Tambah 200 Orang Petugas Sentralisasi, BPJS Kesehatan Janjikan Kualitas Layanan JKN
Ilustrasi: Layanan BPJS Kesehatan--Radar Lebong
2. Penduduk belum terdaftar JKN
3. Mengingatkan peserta untuk reaktivasi
4. Meningkatkan kolektabilitas iuran
BACA JUGA:Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Rujukan Pasien Berobat ke Rumah Sakit
Adapun nomor panggilan langsung resmi oleh petugas sentralisasi JELITA adalah 300-30-165, sementara untuk pengiriman pesan jarak jauh nomor yang muncul adalah nomor resmi BPJS Kesehatan (masking).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: