Dubes China Bilang Begini Soal Pelarangan TikTok Shop

Dubes China Bilang Begini Soal Pelarangan TikTok Shop

Duta Besar China, Lu Kang--JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Banyaknya produk luar negeri asal China dan dipasarkan melalui platform TikTok Shop di Indonesia membuat Duta Besar (Dubes) China, Lu Kang angkat bicara.

Menurut  Dubes China Lu Kang, pelarangan TikTok sah sepanjang berdasarkan kerangka hukum dan berlaku untuk semua investor.

"Selama berdasarkan kerangka hukum, sepanjang hal itu berlaku bagi semua investor, maka menurut saya sah-sah saja Pemerintah Indonesia melakukan hal tersebut," ujar Lu Kang, dikutip dari AntaraNews.com baru-baru ini.

Meski begitu, Lu Kang meminta Indonesia menjaga hak bisnis masyarakat dan berharap Pemerintah Indonesia bisa menciptakan lingkungan investasi yang menarik bagi investor asing.

BACA JUGA:Pasca Larang TikTok Shop, Mendag: Pedagang Harus Belajar Online

"Dalam jangka panjang juga akan melayani kepentingan negara dan masyarakat Indonesia dalam perkembangannya," kata Dubes China.

Masih dikutip dari AntaraNews.com, para pedagang di Pasar Tanah Abang menyambut baik keputusan Pemerintah yang melarang penjualan di platform TikTok Shop karena dianggap menghambat penjualan UMKM.

Pedagang Pasar Tanah Abang, Erdi menyatakan penjualan melalui platform e-commerce justru menimbulkan persaingan tidak sehat karena harga yang ditawarkan sangat murah di Pasar Tanah Abang maupun pasar lainnya.

TikTok Shop maupun e-commerce lainnya membuat para pedagang konvensional dan UMKM sulit bersaing meskipun sudah mencoba berjualan secara daring.

BACA JUGA:Inilah Syarat Tiktok Shop Boleh Beroperasi Kembali di Indonesia

"Kalau dilarang setuju. Karena sejak adanya e-commerce ditambah lagi dengan TikTok sangat terasa sekali. Saya juga ikut platform digital itu, tapi bertahan hanya beberapa bulan saja. Selebihnya kalah dengan pemodal besar," ujar Erdi.

Erdi tetap meminta Pemerintah lebih rinci soal aturan agar melindungi UMKM. Misalnya membatasi transaksi agar tidak terjadi monopoli oleh salah satu toko daring. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: