Sebarluaskan Perda Babel Nomor 8 Tahun 2018, Taufik Mardin Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Penyebarluasan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat Tanjungpandan Belitung--
"Nah itu, harus ditingkatkan kesadaran masyarakat, jika ada kekurangan fasilitas seperti kotak sampah atau penampungan sampah sementara bisa disampaikan ke dinas terkait," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: