Kasihan, Kakek Tua Renta Terjerat Korupsi Karena Ulah Sang Menantu, Ini Pengakuannya
Kakek Akup yang duduk sebagai terdakwa di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Pangkalpinang--
"Saya menjabat sebagai direktur sejak awal berdiri," kata kakek Akup dengan nada tegas.
Soal pengadaan proyek pakaian itu menurutnya tidak tahu. Sebab sang menantu Paisal tidak pernah mengabari. Begitu juga penggunaan perusahaanya tidak ada izin.
"Tidak tahu soal pengadaan itu. Tidak tahu soal ikut tender. Paisal juga gak sampaikan ke saya," akunya.
Bahkan kakek Akup mengklaim segala proses lelang hingga penunjukan langsung atas proyek itu, dia juga tidak tahu menahu.
BACA JUGA:Cocok untuk Pelajar! Ini Dia Rekomendasi HP Second di Bawah Rp 1 Juta dari Brand Infinix
BACA JUGA:11 Terdakwa Pengerusakan Aset PT Foresta Jalani Sidang Perdana, Martoni Didakwa Pasal Berlapis
"Segala proses mulai dari proses administrasi sampai pembelian pakaian gak tahu," kilahnya.
Namun menariknya, atas proyek tersebut setelah selesai dan terjadi pencairan ada fee. Fee itu senilai hampir Rp 100 juta. Adapun alirannya untuk perushaan Rp 28 juta dan untuk Yayasan Rp 45 juta.
Apakah benar pengakuan Kakek Akup bahwa dia tidak tahu menahu? Tampaknya kasus Tipikor ini masih berlanjut dalam persidangan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id