Pasca Penggeledahan Barang Bukti Korupsi, Kejagung Periksa 2 Direksi PT Timah dan 5 Bos Smelter di Babel
Kejagung kembali melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para direksi PT Timah Tbk dan bos smelter di Babel, Senin 18 Desember 2023--
Maklum saja, karena penggeledahan kali ini disertai dengan penyitaan uang yang nilainya mencapai Rp76 miliar. Dalam kasus sebelumnya, belum pernah terdengar penyitaan uang tunai senilai itu.
Jika pun ada biasanya dalam bentuk dolar, bukan rupiah pecahan Rp 100 ribu seperti yang diamankan Tim Kejagung. Sementara, seperti diakui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Tim Kejagung dalam penggeladahan itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Belitung Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kelurahan Paal Satu
BACA JUGA:Kejagung Terus Usut Modus Korupsi PT Timah, Tipikor Pelindo Malah Distop Kejati Babel?
Barang bukti berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr, Uang tunai senilai Rp76.400.000.000, mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 dan mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.
''Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia itu telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu,'' ungkap Ketut.
Di sisi lain, Kejagung juga sudah secara marathon melakukan pemeriksaan dari berbagai kalangan. Baik itu swasta, karyawa PT Timah Tbk, hingga ASN Pemprov Babel.
Hanya saja, meski kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, dan sudah memeriksa lebih dari 60 saksi, belum ada penetapan tersangka siatas nama siapapun. ''Kasus ini masih proses penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka, dan akan ditentukan kemudian hari,'' tegas Ketut normatif.
Diakui Ketut, Tim Penyidik Kejagung memang masih akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita di beberapa perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertimahan maupun di kediaman bos-bos timah yang digeledah selama 2 hari pekan lalu.
BACA JUGA:Ternyata Ini Sejumlah Modus Korupsi Timah di Babel yang Didalami Kejagung
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Bikin Sesak Dada, Kades dan Bendahara Tilap Dana Yatim dan Posyandu
Dikatakannya, penggeledahan dan pengusutan itu terkait dengan dugaan Tipikor dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Itu sebabnya, beberapa perusahaan smelter dan swasta yang digeledah adalah perusahaan yang pernah menjalin kerjasama dengan PT Timah Tbk dalam kurun waktu 7 tahun itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos