Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Ilustrasi: Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Rekrutmen penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK akan kembali dibuka pada 2024. Pemerintah fokus pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Pada pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS dan PPPK 2024, pemerintah memprioritaskan untuk fresh graduate

Demikian rencana rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 ini, disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya.

Menurut MenPAN-RB, sesuai mandat Undang-undang Nomor 20/2023 tentang ASN, pemerintah bakal menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Link Pendaftaran

BACA JUGA:Bakal Ada Honorer Berstatus PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji yang akan Diterima

Makanya, pada tahun 204 ini pemerintah membuka ruang lebih lebar untuk fresh graduate. Pembukaan seleksi ASN 2024 rencananya akan diumumkan Presiden RI Jokowi.

Adapun tujuan kebijakan tahun 2024 adalah untuk mengurangi sebanyak mungkin jumlah jabatan yang akan terpengaruh oleh transformasi digital.

Menteri Anas juga memberikan instruksi kepada stafnya untuk segera menyelesaikan Rancangan Perpres, yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 20/2023 tentang ASN.

Peraturan tersebut diharapkan menjadi panduan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga mempercepat implementasi layanan SPBE Prioritas, terutama di sektor layanan administrasi pemerintah.

BACA JUGA:Fix! Nasib Honorer Satpol PP Diselesaikan Dengan Dua Cara Ini

BACA JUGA:Respon Honorer UU ASN Disahkan, Sayangkan Banyak Poin Hilang, Terutama yang Sangat Krusial

Cara Pendaftaran CPNS 2024

Lantas bagaimana langkah-langkah tata cara pendaftaran dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2024?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: