Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Ilustrasi: Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024--

Untuk mendaftar sebagai CPNS tahun 2024, calon pelamar dapat melakukan registrasi melalui situs web resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut caranya:

  1. Kunjungi situs web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun baru melalui menu registrasi dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas.
  3. Login atau masuk ke akun yang telah dibuat, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah diatur saat pendaftaran akun di SSCASN.
  4. Isi dengan lengkap biodata diri, termasuk memilih jenis seleksi, formasi instansi, dan jabatan sesuai dengan tingkat pendidikan yang dimiliki.

BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg Hanya Bisa untuk Pengguna Terdaftar

BACA JUGA:Segera Aktivasi! Cara Ganti Status e-KTP Menjadi KTP Digital Pakai Ponsel

Melengkapi Data Dendidikan

Silakan unggah dokumen persyaratan pendidikan Anda. Pastikan semua hasil yang diunggah, termasuk biodata dan dokumen terkait, telah lengkap. Setelah itu, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.

Verifikator informasi akan melakukan pengecekan dokumen yang diunggah oleh pelamar. Jika seleksi administrasi dinyatakan lolos, Anda dapat mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN.

Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi mengenai kelulusan pelamar. Selanjutnya, proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Jika berencana untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, pastikan Anda telah menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus disiapkan:

BACA JUGA:Selain Lalapan, Ini 10 Manfaat Minum Jus Mentimun Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Per Oktober 2024 Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi, Bakal Digantikan IKD

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen tambahan yang sesuai dengan persyaratan jenis seleksi dan instansi yang Anda lamar untuk penerimaan CPNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: