Jadi Saksi, Caleg PDIP Akui Terima Uang Ratusan Juta Dari Terdakwa Korupsi PT PTBBI

Jadi Saksi, Caleg PDIP Akui Terima Uang Ratusan Juta Dari Terdakwa Korupsi PT PTBBI

Ilustrasi: Tindak Pidana Korupsi--KPK

Meski begitu, saksi Kirana mengaku tidak tahu-menahu dari mana asal-usul uang yang diberikan oleh Iskandar Rosul, ayah kandungnya tersebut.

"Saya tidak tahu uang yang diberikan bapak dari mana. Sebab dari dulu pada saat bapak masih usaha tambang sudah seperti itu, saya sering meminta uang," ujar Kirana dalam persidangan.

BACA JUGA:Kejari Beltim Bongkar Kasus Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD, Oknum Dokter Jadi Tersangka

BACA JUGA:Begini Cara Diet Dengan Makan Pisang, Penasaran? Yuk Cari Tahu Jawabannya di Sini

Sedangkan dari keterangan saksi Yusril dirinya mengaku sempat menemani terdakwa Dirut PT PTBBI saat bertemu Bupati Belitung yang saat itu dijabat oleh Sahani Saleh.

"Setahu saya hanya Iskandar Rosul yang bertemu Bupati di dalam rumah. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan, beliau tidak ada cerita," tutur Yusril di muka sidang.

Saksi Yusril menjelaskan, pada saat berkunjung ke kediaman Bupati Belitung, terdakwa Iskandar Rosul membawa amplop berukuran sedang yang terlihat seperti berisi uang.

Pernyataan Yusril tersebut dibenarkan oleh terdakwa Iskandar Rosul. Menurutnya, dirinya mengajak saksi Yusril menemaninya bertemu Bupati Belitung dalam rangka menyerahkan sejumlah uang.

"Saya lupa pada saat bersama Yusril ini berapa nilai yang saya berikan ke beliau, kalau jumlah semua dengan beliau itu ada tiga kali pengantaran, pertama Rp100 juta, kedua Rp200 juta, ketiga Rp88 juta, total Rp388 juta," terangnya.

BACA JUGA:Samsung Galaxy S24 Bakal Meluncur 17 Januari 2024, Ini Bocoran Spek Kamera

BACA JUGA:Penerbangan Malam Jakarta - Belitung Bangkitkan Gairah Pariwisata, Cek Jadwalnya

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menunda persidangan dan akan dilanjutkan Kamis 11 Januari 2024. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dari penuntut umum. 

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Riki Guswandri saat dikonfirmasi mengenai pernyataan tiga saksi orang dalam sidang tersebut, dia masih enggan berkomentar. 

"Nanti saya informasikan lagi. Sebab saya masih belum bertemu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Belitung," kata Riki kepada Belitong Ekspres pada Rabu 10 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: