Heboh di Media Online! Giliran Rumah Pengusaha Belitung Digerebek Terkait Kasus Timah

Heboh di Media Online! Giliran Rumah Pengusaha Belitung Digerebek Terkait Kasus Timah

Penggerebekan terkait kasus timah di rumah pengusaha Belitung, Edi Kodri alias Buyung-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kabar penggerebekan terkait kasus timah di rumah seorang pengusaha Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuat heboh.

Pasalnya, tim Gabungan Polres Belitung menggerebek kediaman pengusaha ternama Edi Kodri alias Buyung yang diketahui juga menjabat sebagai Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk.

Penggerebekan pasir timah dilakukan di rumah tinggal Buyung Jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa 19 Maret 2024 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan sejumlah online, penggerebekan rumah pengusaha tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi.

BACA JUGA:Kejati Babel 'Miskinkan' Tersangka Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Dari Jajaran PT Timah, Perkuat Bukti Korupsi

Hasilnya, tim gabungan Polres Belitung berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebanyak 8 kampil pasir timah seberat 319 Kg, 1 kampil ampas timah, 1 timbangan ukuran 100 Kg.

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah Buyung Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 drum penggorengan pasir timah dan juga 1 unit mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

Seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan, penggerebekan diduga terkait kasus timah di rumah Edi Kodri dilakukan tim gabungan sekira pukul 9 malam.

Penggeledahan atas dugaan aktivitas penambangan pasir timah yang dilakukan Edi Kodri alias Buyung dalam IUP OP PT Timah Tbk di lokasi perusahaan sawit PT Rebinmas Jaya.

BACA JUGA:Rumah Orang Tua Cukong Timah Digeledah Kejati Babel, Ini yang Diamankan Penyidik

BACA JUGA:Rumah Mewah Helena Lim Digeledah, Crazy Rich PIK Terlibat Kasus Korupsi Timah Babel?

Diduga hasil penambangan tidak disetorkan Buyung kepada PT Timah Tbk. Kemudian semua temuan barang bukti di TKP tersebut disita dan langsung dibawa ke Polres Belitung untuk diamankan.

Tim Gabungan yang terlibat dalam penggerebekan terdiri dari Sat Reskrim Polres Belitung, Unit Tipidter Polres Belitung, Wadanki 1 Yon B Por, Unit Krimsus Polda Babel,  Seksi Intelmob, Personil Yon B Pelopor Sat Brimob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: