Forkopimda Sepakat! 5 Smelter Sitaan Korupsi Timah di Babel akan Dioperasikan PT Timah Tbk

Forkopimda Sepakat! 5 Smelter Sitaan Korupsi Timah di Babel akan Dioperasikan PT Timah Tbk

Rapat membahas Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Korupsi di wilayah IUP PT Timah, menghasilkan kesepakatan penting bahwa pengelolaan smelter akan diserahkan sepenuhnya kepada PT Timah--Babel Pos

Dia berharap 5 smelter sitaan Penyidik Kejagung bisa tetap memiliki manfaat bagi masyarakat. Supaya tidak ada tafsiran lain, makanya mereka mengkoordinasikan barang sitaan smelter tersebut.

"Alhamdulillah pada saat rapat koordinasi tadi pihak forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Babel mendukung penuh agar aset-aset ini tetap beroperasi," ucapnya.

BACA JUGA:Sandra Dewi Diperiksa Terkait Korupsi Timah, Sampaikan Pesan Khusus ke Awak Media

BACA JUGA:Skandal Korupsi Timah: Pengusaha Ternama RBS Diperiksa Selama 13 Jam, Apa Hasilnya?

Pihak-pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi, termasuk Forkopimda Babel, telah memberikan dukungan penuh agar aset-aset smelter ini dapat tetap beroperasi.

Adapun rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, Pj Gubernur Babel Safrizal, Kapolda Babel Irjen Tornagogo Sihombing, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius untuk menjaga keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat di Bangka Belitung, sambil menegakkan keadilan penanganan kasus korupsi.

Turut hadir Korem 045 Babel, Lanal Babel, Lanud H.AS Hanandjoeddin, Kasat Bumi Bakamla, Deputi Bidang Hukum BUMN, Sekretaris Jampidsus Kejagung, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi, Direktur pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

BACA JUGA:Seru! Tes Online 'Seberapa Jahat Kamu' di Google Form, Yuk Coba

BACA JUGA:Kisah Janda Rosdiana Viral Dilamar Mahar Miliaran Rupiah, Isi Koper Bikin Geleng-Geleng

Plh Kajari Babel Direktur Investigasi III pada Deputi Investigasi BPKP, Direktur SDM PT Timah Tbk, Kasubdit Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jampidsus,

Kemudian, Kasubdit Benda Sitaan dan Barang Rampasan pada Pusat Pemulihan Aset, Kasubdit TPK dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jampidsus, Asintel Kejati Babel.

Asdatun Kejati Babel, Para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Babel (Kajari Pangkalpinang, Kajari Bangka, Kajari Bangka Tengah, Kajari Belitung, Kajari Beltim dan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos