Terungkap Dalam Sidang Aloy, Peran Buyung Dalam Kasus Timah Ilegal Belitung
Terungkap Dalam Sidang Aloy, Peran Buyung Dalam Kasus Timah Ilegal Belitung-Ainul Yakin/BE-
Sebelumnya, pada tanggal 3 Maret 2024, diduga seorang pria bernama AA alias Aloy (35), yang merupakan warga Kecamatan Sijuk, ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung di rumah Buyung Desa Air Merbau atas dugaan penampungan dan pengolahan timah ilegal.
Barang bukti yang disita termasuk satu unit mobil, delapan karung timah dengan berat total 319 kg, satu karung dan satu plastik berisikan sisa hasil pengolahan/pemurnian mineral timah, serta satu timbangan. Semua barang tersebut kemudian diamankan di Polres Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: belitongekspres.com