Waspada Penipuan! Link Palsu Pendaftaran Bansos PKH 2025 Beredar di Media Sosial
![Waspada Penipuan! Link Palsu Pendaftaran Bansos PKH 2025 Beredar di Media Sosial](https://belitongekspres.disway.id/upload/9a744122cfcde17ad979cee8ef3ea5a0.jpg)
Screenshot terkait hoaks tautan bergambar Avatar Presiden dan Wapres untuk Daftar Bansos PKH 2025--(komdigi.go.id)
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penipuan daring kembali mengincar masyarakat dengan beredarnya link palsu pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 di media sosial.
Modus pendaftaran Bansos PKH 2025 ini memanfaatkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meyakinkan calon korban.
Setelah dilakukan verifikasi, link atau tautan tersebut dinyatakan hoaks. Berdasarkan informasi dari situs resmi komdigi.go.id, tautan tersebut bukan berasal dari platform resmi pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya @kemensosri bahwa tautan itu tidak berhubungan dengan pendaftaran Bansos PKH 2025.
BACA JUGA:Cek NIK KTP untuk Bansos PKH Februari 2025, Ini Rincian Besaran Bantuan Dana
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengklik atau membagikan tautan tersebut. Selain menyesatkan, link palsu seperti ini dapat digunakan untuk mencuri data pribadi atau bahkan melakukan tindakan penipuan finansial.
Untuk memastikan pendaftaran Bansos PKH 2025 dilakukan dengan benar, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos.
Pastikan pula bahwa data masyarakat penerima telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum mengajukan pendaftaran.
Guna menghindari penyebaran informasi palsu, penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi dari media sosial.
BACA JUGA:Coba Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp50.000 Langsung Cair ke Dompet Digital!
Selain masyarakat juga diminta pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi pemerintah guna menghindari potensi penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: