BRI Buka Suara Terkait Pemblokiran Rekening Pasif, Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman

BRI Buka Suara Terkait Pemblokiran Rekening Pasif, Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman

BRI Buka Suara Terkait Pemblokiran Rekening Pasif, Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman--(Dok: BRI)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI angkat bicara terkait kebijakan penghentian transaksi pada rekening pasif atau dormant account yang dilakukan oleh regulator. 

BRI menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening. 

“BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil regulator, termasuk dalam penghentian transaksi atas rekening dormant,” ujar Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangan resmi, Minggu 3 Agustus 2025.

Kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan arahan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang sebelumnya menyampaikan bahwa dana nasabah dalam rekening pasif tetap aman dan tidak akan hilang.

BACA JUGA:Kisah UMKM dari Kepulauan Sukses Jadi Pemasok Program MBG Berkat Pembiayaan BRI

BACA JUGA:12,9 Juta UMKM Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI, Ini Fitur Unggulannya

Penghentian bersifat sementara dan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana keuangan, seperti pencucian uang. PPATK menemukan bahwa banyak rekening pasif merupakan hasil jual-beli ilegal dan digunakan untuk aktivitas kriminal.

Dalam beberapa kasus, pelaku kejahatan diketahui mereaktivasi secara massal rekening dormant untuk menampung dana hasil kejahatan seperti penipuan, judi daring, hingga narkotika.

Pasalnya, rekening yang tidak aktif dan tidak diawasi pemiliknya sangat rawan dikendalikan oleh pihak ketiga. Ini membuka celah untuk disalahgunakan dalam berbagai skema kejahatan finansial.

BRI juga menegaskan pentingnya peran nasabah dalam menjaga keamanan rekening pribadi. Nasabah diminta aktif melakukan transaksi, memantau aktivitas rekening secara berkala, serta memperbarui data kontak agar tetap dapat menerima notifikasi penting dari pihak bank.

BACA JUGA:Cetak Laba Rp26,53 Triliun, BRI Fokus Perkuat Fondasi Bisnis Lewat Transformasi

BACA JUGA:Dari Proyek Mahasiswa Jadi UMKM Naik Kelas, Kumora Cookies Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

“Kami terus mengedukasi nasabah agar menggunakan layanan perbankan secara bijak dan tidak meminjamkan atau menyalahgunakan rekening untuk tujuan ilegal,” lanjut Hendy.

Ia menambahkan bahwa nasabah tidak perlu khawatir karena dana tetap aman di rekening mereka. Namun, nasabah diimbau menjaga komunikasi aktif dengan bank dan segera menghubungi pihak BRI jika menemui kendala atau notifikasi terkait status rekeningnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: