Lagi! Penyelundupan Pasir Timah Ilegal di Belitung Digagalkan Polisi, Puluhan Ton Diamankan

Lagi! Penyelundupan Pasir Timah Ilegal di Belitung Digagalkan Polisi, Puluhan Ton Diamankan

Penyelundupan Pasir Timah Ilegal di Belitung Digagalkan Polisi, Puluhan Ton Diamankan--(Ist/Polda Babel)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan puluhan ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung. 

Aparat kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 22 ton pasir timah ilegal yang hendak dikirim ke luar Pulau Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Minggu 9 Maret 2025.

Ditkrimsus Polda Babel bersama Polres Belitung mengamankan barang bukti ratusan karung pasir timah beserta dua truk dan satu kapal kayu, yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut. 

Saat ini, barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polres Belitung. Sementara sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung.

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp650.000 dari Aplikasi Game Viral Ini, Simak Cara Klaimnya

BACA JUGA:Penyaluran KUR BRI Capai Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan, Bukti Nyata Berpihak ke UMKM & Ekonomi Rakyat

Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan timah ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung mendatangi lokasi dan menemukan adanya aktivitas penyelundupan. Menyadari hal itu, polisi segera melakukan tindakan pengamanan.

"Kami telah mengamankan 11 orang, yang terdiri dari pengangkut dan ABK. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi timah, dua truk, dan sebuah kapal," ujar Jojo.

Saat ditanya mengenai kepemilikan 22 ton timah serta tujuan pengirimannya, mantan Kapolres Beltim itu enggan berkomentar lebih jauh. "Kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.

BACA JUGA:Review Xiaomi Pad 7 Series: Tablet AI Canggih Terbaru untuk Kerja dan Hiburan

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN 2025 Dibuka untuk 2.000 Posisi, Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, juga membenarkan penangkapan pasir timah ilegal tersebut. Modus penyelundupan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua unit truk, satu unit kapal kayu, dua unit handphone, dan satu unit GPS. Modus sementara yang terungkap adalah pasir timah ini akan dikirimkan ke luar Pulau Belitung,” jelas Fauzan dilansir dari Babel Pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: