Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Belitung Jual BBM ke Industri, Polisi Sita Ribuan Liter Barang Bukti

Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Belitung Jual BBM ke Industri, Polisi Sita Ribuan Liter Barang Bukti

Petugas kepolisian tengah memasang police line di lokasi penyitaan barang bukti praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Belitung-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Aparat kepolisian akhirnya berhasil membongkar modus licik terduga mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Belitung.

Pelaku diduga melakukan penyalahgunaan solar subsidi yang semestinya dinikmati masyarakat kecil, tapi malah dialihkan ke jalur industri untuk dijual dengan harga tinggi.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang milik PT Bahtera Bersaudara Mandiri beralamat di Jalan Selembat Lama, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa sore, 22 April 2025.

Dari lokasi, Tim Gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan ribuan liter solar beserta peralatan distribusi ilegal yang digunakan dalam praktik curang tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi bernomor LI/109/IV/RES.5./2024/Reskrim pada 15 April 2025. Laporan itu diperkuat pemberitaan media lokal Belitong Ekspres yang sebelumnya menyoroti aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:BBRI Bagikan Dividen Final Rp31,4 Triliun, Pemegang Saham Bisa Senyum Lebar!

Dugaannya mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Hal ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan revisi dari UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas)

Sebagai tindaklanjutnya, tim gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung dan Ditreskrimsus Polda Babel turun langsung ke lapangan pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM subsidi terjadi di gudang milik PT Bahtera Bersaudara Mandiri yang beralamat di Jalan Selembat Lama.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pengecekan mendalam. Hasilnya, satu unit mobil tangki warna biru putih dengan nomor polisi BN 8649 MC ditemukan dalam keadaan penuh—diperkirakan berisi sekitar 5.000 liter BBM jenis solar yang diduga berasal dari subsidi.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 23 April 2025 Anjlok, Cek Harga per Gram Semua Ukuran

Penggerebekan tak berhenti pada temuan mobil tangki. Petugas gabungan juga menemukan empat buah tedmond besar di area gudang, di mana salah satunya berisi sekitar 4 ton BBM jenis industri. Temuan ini semakin menguatkan dugaan praktik penyelewengan BBM dalam skala besar.

Tak hanya bahan bakar, sejumlah perangkat elektronik dan dokumen penting turut diamankan. Di antaranya dua unit laptop masing-masing merek Asus dan Acer, satu bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi ilegal, serta tiga unit ponsel.

Menambah panjang daftar barang bukti, aparat juga menyita dua unit mobil—Daihatsu Gran Max dan Daihatsu Luxio berwarna silver—yang diduga digunakan dalam operasional distribusi BBM ilegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: