Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Belitung Jual BBM ke Industri, Polisi Sita Ribuan Liter Barang Bukti

Petugas kepolisian tengah memasang police line di lokasi penyitaan barang bukti praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Belitung-Istimewa-
"Setahu saya, itu rumah milik Pak Kodir, dulunya tempat latihan bela diri. Saya tidak tahu kalau sekarang jadi gudang minyak," ungkap Suhadi kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:BPJPH Temukan Produk Pangan Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Berikut Daftarnya
Suhadi juga menambahkan bahwa ia pernah berkunjung ke rumah tersebut, namun pintu tidak pernah dibukakan. Terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polda Babel, dirinya mengaku belum menerima informasi resmi.
Praktik Mafia BBM di Belitung
Sebelumnya praktik mafia minyak di Kabupaten Belitung semakin berani dan terang-terangan. Modus yang mereka gunakan adalah membeli solar subsidi dalam jumlah besar dan kemudian menjualnya ke sektor industri untuk meraup keuntungan pribadi.
Ironisnya, beberapa pelaku tidak ragu untuk memodifikasi kendaraan—mulai dari mobil pribadi hingga truk—untuk mengangkut BBM subsidi tersebut. Bahkan, ada dugaan bahwa beberapa oknum aparat aktif terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal ini.
Dari pantauan warga dan informasi yang beredar, sering kali terlihat truk berkapasitas 5.000 liter melintas di jalanan Tanjungpandan. Truk berwarna biru putih tersebut tidak dilengkapi dengan logo resmi Pertamina, namun tetap beroperasi dengan membawa muatan yang mencurigakan.
BACA JUGA:Dari Ladang ke Meja Makan: Waroeng Tani Sukses Lintas Generasi Berkat Dukungan BRI
"Kami sudah melakukan investigasi langsung. Truk itu desainnya mirip pengangkut CPO sawit atau air, namun yang dibawanya adalah BBM bersubsidi," kata salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, pada Selasa, 8 April 2025.
Diduga kuat, jaringan mafia di Belitung menerima pasokan BBM bersubsidi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahan bakar tersebut kemudian disimpan dalam kendaraan yang telah dimodifikasi khusus, sebelum akhirnya dijual ke berbagai industri di Pulau Belitung.
Sementara itu, tokoh masyarakat Belitung, Oktoris Chandra (Cacan), mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama mencium adanya dugaan praktik penyalahgunaan komoditas bersubsidi di wilayah Belitung.
Ia menduga, aktivitas ini melibatkan penimbunan bahan bakar ilegal yang kemudian dijual ke luar, seperti kepada penambang timah dan pasir, dengan harga industri.
BACA JUGA: 11 Pantai Terindah di Indonesia yang Bikin Kamu Lupa Pulang, Salah Satunya di Belitung!
Cacan juga menyarankan bahwa praktik tersebut kemungkinan besar melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH) yang membekingi kegiatan ilegal ini di Belitung, Negeri Laskar Pelangi.
"Hal ini seharusnya mendapat perhatian serius, baik dari aparat penegak hukum, Pertamina, maupun pemerintah, karena jelas-jelas merugikan masyarakat kecil, seperti nelayan, yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: