Tambang Timah di Laut Sijuk Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Setoran Rp 300 Ribu per Mesin

Tambang Timah di Laut Sijuk Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Setoran Rp 300 Ribu per Mesin

Ilustrasi: Tambang Timah Ilegal di Laut Sijuk Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Setoran Rp 300 Ribu per Mesin-(Ist/Nelayan)-

SIJUK, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan laut Mungsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, diduga dibekingin oleh oknum aparat. Pasalnya, penambang liar terkesan bebas beroperasi tanpa gangguan.

Menurut informasi yang dihimpun, setiap unit tambang—yang menggunakan ponton rajuk—dikenai setoran koordinasi sebesar Rp 300 ribu per mesin. Diperkirakan terdapat sekitar 200 set alat tambang yang sempat aktif di kawasan laut tersebut.

“Sekarang sudah dipastikan bubar (aktivitas penambangan di lokasi), setelah muncul pemberitaan dari media Belitong Ekspres,” ujar salah satu sumber terpercaya kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.

Sumber enggan disebutkan namanya ini mengatakan, para penambang timah di lokasi kabarnya membayar uang setoran koordinasi kepada oknum aparat berinial J. 

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal di Laut Sijuk Ancam Wisata Belitung: Kades Bungkam, Siapa Dalangnya?

Belitong Ekspres, berupaya mengkonfirmasi terhadap oknum aparat tersebut. J membantah adanya kabar itu. Menurutnya saat yang pegang adalah oknum berinisial D. "D yang pegang. Saya tidak ada kaitannya," katanya. 

Informasi lain menyebutkan bahwa aktivitas tambang laut tak dilakukan terang-terangan. Para pelaku disebut mulai masuk lokasi pada pukul 17.00 hingga 18.00 WIB, menunggu hari gelap, dan memulai penambangan di malam hari.

Siasat itu diduga dilakukan untuk menghindari razia atau sorotan publik. Namun situasi berubah setelah pemberitaan kasus ini mencuat di media.

Sejumlah ponton dilaporkan sudah bubar dan angkat kaki dari lokasi. Tekanan publik dan potensi tindakan hukum tampaknya cukup untuk membuat mereka mundur, setidaknya sementara.

BACA JUGA:Penyelewengan Solar Subsidi di Belitung, Ketua HNSI Babel: Kejahatan Terorganisir, Rugikan Nelayan

"Sekarang sudah tidak ada lagi yang menambang," ungkap sumber lainnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Padang Sukiman, ketika dimintai tanggapan belum banyak bicara. “Saya kurang tahu posisinya di mana pak,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Diberita sebelumya, laut yang dulu jernih di perairan Munsang, Desa Sungai Padang , Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, kini berubah keruh.

Riak ombak tak lagi membawa kehidupan bagi nelayan, melainkan serpihan lumpur dan limbah tambang timah ilegal. Lebih dari 200 ponton tambang liar dilaporkan beroperasi bebas di kawasan laut yang tak jauh dari destinasi wisata unggulan Pulau Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: