Penyelewengan Solar Subsidi di Belitung, Ketua HNSI Babel: Kejahatan Terorganisir, Rugikan Nelayan

Penyelewengan Solar Subsidi di Belitung, Ketua HNSI Babel: Kejahatan Terorganisir, Rugikan Nelayan

Ketua DPW Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Ketua DPW Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan, menegaskan bahwa penyelewengan solar subsidi yang dijual ke industri adalah kejahatan terorganisir yang merugikan nelayan dan negara.

Ridwan mendukung penuh langkah Polda Babel untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta pengawasan distribusi solar subsidi diperketat agar tidak merugikan sektor vital seperti perikanan dan transportasi umum.

Sebelumnya, Tim Polda Babel dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus besar dengan menangkap terduga bos mafia BBM bernama Andre, bersama dengan empat anak buahnya. Mereka kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Belitung.

"Kasus penyelewengan BBM subsidi ini harus diusut tuntas. Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku, baik yang terlibat sebagai penyalur, pemesan, penerima, hingga pemilik modal," tegas Ridwan dalam rilis yang diterima Belitong Ekspres, Senin 28 April 2025.

BACA JUGA:5 Orang Jadi Tersangka Kasus BBM Subsidi di Belitung, Oknum Aparat Bantah Terlibat

Ridwan juga menyoroti dampak dari penyelewengan solar subsidi yang mengganggu distribusi yang seharusnya tepat sasaran. Ia menambahkan, banyak nelayan yang mengalami kekurangan kuota BBM bersubsidi, khususnya di wilayah Desa Tanjung Binga dan sekitarnya.

Saat ini, SPBUN KUM Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk hanya mendapat kuota 70 ton per bulan, padahal seharusnya kuota yang dibutuhkan mencapai 100 ton per bulan.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan bakar bakar solar subsidi tersebut sangat merugikan nelayan dan negara. Sebab, masih banyak nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi yang mereka butuhkan.

"Sementara itu, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan sektor vital lainnya malah disalurkan ke industri dengan harga yang jauh lebih tinggi," tegas Ridwan.

BACA JUGA:Super Apps BRImo Tembus 40 Juta User, Transaksi Sentuh Rp1.599 Triliun di Triwulan I/2025

Ia melanjutkan, harga solar subsidi yang dibeli nelayan seharga Rp6.800 per liter, dijual ke industri dengan harga mencapai Rp14.500 hingga Rp15.000 per liter.

"Ini adalah keuntungan yang sangat besar bagi para mafia BBM, yang pada akhirnya merugikan negara dan nelayan di Belitung," tambah Ketua HNSI Babel.

Oleh karena itu, Ridwan juga meminta agar proses hukum terhadap para mafia BBM bersubsidi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  terus dikawal dengan baik.

"Kami mendukung penuh DPC HNSI Belitung dan Belitung Timur untuk mengawasi proses hukum ini agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: