KPHL Ungkap Lokasi Rusak Akibat Tambang Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan

Dokomentasi: Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Geosite Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kerusakan lokasi akibat aktivitas penambangan timah ilegal di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, semakin memprihatinkan.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau mengungkapkan bahwa sejumlah kawasan Hutan Lindung di Belitung mengalami kerusakan parah akibat kegiatan ilegal tersebut.
Tak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan serius, potensi kerugian negara akibat tambang timah ilegal ini diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah.
Sejumlah lokasi yang teridentifikasi mengalami kerusakan parah di antaranya adalah Hutan Lindung Tanjungpandan, Sungai Balai di Kecamatan Sijuk, dan Dusun Aik Nangka di Kecamatan Membalong.
BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Penipuan Calo Perwira TNI oleh ASN Belitung Timur, Rp300 Juta Melayang
Juru Bicara UPTD KPHL Belantu Mendanau, Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Agustiar membenarkan adanya dampak besar dari aktivitas penambangan liar tersebut.
Pria yang akrab disapa Yoyon Sitompul, menyebut, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga menyebabkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Menurut sudah sering ditertibkan, akan tetapi masih terus beroperasi.
"Berbagai upaya sebenarnya sudah kami lakukan, seperti menjalin komunikasi dengan instansi terkait, melakukan sosialisasi, bahkan sampai pada tindakan penertiban. Tapi, para pelaku tetap saja melakukan penambangan ilegal," kata Yoyon kepada Belitong Ekspres, Minggu 25 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa kondisi lingkungan di beberapa kawasan hutan kini dalam kondisi terancam serius. Penebangan liar dan pengerukan tanah terus berlangsung dan berdampak langsung terhadap tutupan hutan.
BACA JUGA:Kids Cooking Class Seru di Swiss-Belresort Belitung: Belajar Masak & Bermain di Kolam Renang
“Akibatnya, habitat flora dan fauna endemik mengalami kerusakan, dan sumber air bersih di wilaya Kabupaten Belitung semakin terancam,” tegasnya.
Tak hanya itu, Yoyon juga mengingatkan bahwa tingkat erosi tanah meningkat, bencana banjir dan longsor menjadi ancaman musiman, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan kini hidup dalam ketidakpastian.
Seruan untuk Bertindak Tegas
Melihat kondisi yang kian memprihatinkan, Yoyon meminta semua pihak—pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha—untuk tidak lagi bersikap permisif terhadap aktivitas tambang ilegal ini.
"Penambangan di wilayah hutan lindung harus dihentikan. Kawasan ini harus direhabilitasi dan dikembalikan ke fungsinya sebagai penjaga keseimbangan ekosistem Pulau Belitung yang kita cintai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: