Satu Lagi Bank Tutup di 2025, Ini Kata LPS Soal Nasib Simpanan Nasabah

Satu Lagi Bank Tutup di 2025, Ini Kata LPS Soal Nasib Simpanan Nasabah

LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah terkait penutupan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim)--(ANTARA/HO-LPS)

MALANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dunia perbankan kembali diguncang dengan ditutupnya satu lagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia pada tahun 2025.

Kali ini, giliran PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang beralamat di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Bank ini resmi dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 24 Juli.

Penutupan Bank Perkreditan Rakyat ini menambah jumlah BPR yang gulung tikar alias bangkrut sepanjang tahun 2025 menjadi dua.

Merespons hal tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera mengambil langkah cepat untuk menjamin simpanan nasabah dan menjalankan proses likuidasi bank.

BACA JUGA:Cara Pinjam Saldo Lewat Aplikasi DANA Terbaru Saat Butuh Dana Darurat Tanpa Ribet

BACA JUGA:Sabrina BRI: Asisten Virtual Perbankan yang Bantu Nasabah Kelola Keuangan 24 Jam, Ini Cara Pakainya

“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan serta informasi lainnya untuk menentukan jumlah simpanan yang dijamin dan layak dibayar,” ujar Pelaksana tugas Sekretaris LPS, Haghia Sophia Lubis, dilansir dari Antara, Kamis 24 Juli 2025.

Rekonsiliasi dan verifikasi tersebut ditargetkan selesai paling lambat dalam waktu 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan berasal dari dana internal LPS.

Setelah proses verifikasi rampung, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang berhak menerima pembayaran klaim, baik melalui kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa maupun laman resmi LPS di www.lps.go.id.

Sementara itu, debitur atau nasabah dengan pinjaman di BPR tersebut tetap diwajibkan memenuhi kewajiban pembayaran cicilan maupun pelunasan kredit dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor bank yang bersangkutan.

BACA JUGA:Gaji Melalui BRI, Hidup Lebih Praktis: Nurul Aina Rasakan Manfaat Layanan Perbankan Digital

BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp83,88 Triliun hingga Akhir Juni 2025, Pertanian Jadi Motor Utama Ekonomi Rakyat

Haghia Sophia juga mengimbau masyarakat, khususnya nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses klaim dengan imbalan tertentu.

“Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan pengurusan pencairan simpanan dengan biaya. LPS tidak pernah memungut biaya dalam proses penjaminan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: