Ombudsman Babel Kunjungi Penyandang Disabilitas Belitung, Janjikan Kemudahan Layanan Pengaduan

Ombudsman Babel Kunjungi Penyandang Disabilitas Belitung, Janjikan Kemudahan Layanan Pengaduan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel Shulby Yozar Ariadhy mengunjungi langsung Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB), Selasa 2 September 2025-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi kelompok rentan terus dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kali ini, Ombudsman menyunjungi langsung Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) untuk mendengar aspirasi sekaligus menjalin komunikasi terkait kebutuhan layanan yang ramah disabilitas.

Kegiatan diskusi berlangsung di sekretariat IKPDB, Selasa 2 September 2025. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel Shulby Yozar Ariadhy, memimpin jalannya pertemuan yang disambut hangat oleh Ketua IKPDB, Kristian, bersama jajaran pengurus.

“Ombudsman merasa terpanggil memberikan aksesibilitas yang mudah bagi kelompok rentan dalam menyampaikan keluhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dan benar saja, banyak sekali isu yang harus segera dibenahi penyelenggara agar benar-benar memberikan layanan ramah disabilitas,” kata Yozar dalam keterangannya.

BACA JUGA:Skandal Investasi Aplikasi RisetCar di Belitung: 2.000 Orang Jadi Korban, Termasuk 5 Pejabat?

BACA JUGA:5 ASN Belitung Timur Dipecat karena Pelanggaran Berat dan Pidana Sepanjang 2025

Sorotan Permasalahan Layanan Disabilitas

Dalam pertemuan itu, sejumlah isu krusial diangkat oleh IKPDB. Di antaranya, masih minimnya sarana prasarana layanan publik yang ramah disabilitas, terbatasnya akses pembekalan dan pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, serta ketiadaan layanan khusus yang difokuskan bagi warga dengan kebutuhan khusus.

Menurut Yozar, penyediaan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan merupakan asas penting yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Karena itu, Ombudsman meminta seluruh instansi penyelenggara, terutama pemerintah daerah, agar lebih serius memperhatikan perbaikan layanan khusus bagi kelompok disabilitas,” tegasnya.

Ombudsman Janjikan Kemudahan Layanan Pengaduan

Diskusi yang berlangsung interaktif itu ditutup dengan penegasan komitmen Ombudsman. Yozar memastikan lembaganya siap memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat disabilitas ketika ingin menyampaikan aduan terkait pelayanan publik.

BACA JUGA:Tegas! AMPB Bakal Laporkan Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier ke Polres Beltim

BACA JUGA:Prestasi Nasional, Tim Jurnifo SMAN 1 Manggar Juara 1 Lomba Video Kreatif UAI 2025

“Kami tegaskan komitmen Ombudsman, bahwa masyarakat disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus dan kemudahan ketika menyampaikan pengaduan. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dan membawa dampak nyata dalam perbaikan layanan bagi kelompok rentan,” ujar Yozar.

Harapan Kolaborasi Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: