BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, targetkan peningkatan pengguna Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Target peningkatan pengguna disampaikan dalam sosialisasi ETPD yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim yang digelar di Ruang Rapat Bupati Beltim baru-baru ini.
ETPD merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai. Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Al Yoppie Kusuma mengatakan, pihaknya sudah menyediakan beberapa kanal guna mendukung masyarakat dan Pemkab Beltim secara keseluruhan untuk melakukan pembayaran non tunai.
BACA JUGA:DPRD Beltim Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bank Sumsel Babel sudah menyediakan Channel-channel untuk pembayaran non tunai, salah satu contoh Qris kemudian untuk pajak bisa melalui tapping box.
"Dan kalau dari retribusi itu bisa pakai kartu digital namanya BSB Kas untuk menunjang implementasi ETPD itu biar skornya naik,” jelas Yoppie seperti dilansir dari rilis Diskominfo Beltim.
Peran ETPD bagi pemerintah adalah demi mendukung program Kementerian untuk menggalakkan pembayaran non tunai, meningkatkan transparansi dan efisiensi keuangan daerah, kemudahan, keamanan baik bagi pengguna maupun penerima transaksi.
“Harapannya ke depan baik itu di dinas maupun masyarakat untuk pembayaran pajak atau retribusi lebih terbiasa menggunakan pembayaran non tunai melalui Qris,” tukasnya.
BACA JUGA:Vina Cristyn Ferani: Kita Ingin Tidak ada Lagi Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah Belitung
Sementara itu, Kepala Bagian Ekbang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Beltim Tri Haliza juga kondisi Indeks ETPD saat ini.
Menurut Tri Haliza, kondisi Indeks ETPD Kabupaten Beltim meraih 70,1 dan itu masuk dalam kategori tahapan maju. "Kalau di Belanja Daerah kita ini sudah 100 persen (IETPD), hanya PR-nya ini di retribusi," jelasnya
"Di 2021 level kita masih di Berkembang. Sejak 2022 ini sudah mulai gencar dan alhamdulillah di semeter I 2022 ini sudah mulai naik level ke Maju menuju Digitalisasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Beltim terus berupaya demi percepatan digitalisasi transaksi Pemda Kabupaten Beltim dengan menyediakan kanal pembayaran dan sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak atau wajib retribusi oleh Organisasi Perangkat Daerah teknis.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Komisi III DPRD Belitung, untuk Oknum Guru Pelaku Tindak Kekerasan Murid SD
“Untuk masyarakat, harus terbiasa dengan pembayaran non tunai atau digitalisasi ini. Karena bisa mempermudah melakukan pembayaran bisa darimana saja tidak perlu mengantri cukup scan dari HP saja,” jelasnya.