BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung pastikan persediaan stok buku nikah cukup menjelang akhir tahun 2023 hingga pertengahan 2024
Saat ini stok buku nikah Kemenag Kabupaten Belitung ada sebanyak 1200 pasang, sedangkan di lima KUA ada sebanyak 800 pasang.
"Alhamdulillah saat ini masih tersedia dan total ada 2000 buku nikah," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni kepada Belitong Ekspres, kemarin.
Ahmad Tibroni menjelaskan, buku nikah tersebut juga sudah disebar kepada seluruh KUA Belitung, mulai Tanjungpandan, Sijuk, Badau, Membalong dan Selat Nasik.
BACA JUGA:Berapa Kebutuhan Air Minum Orang Per Hari? Ternyata Tergantung Ukuran Berat Badan
BACA JUGA:Selain Molor, Pembangunan Food Court Belitung Ternyata Belum Kantongi Izin PBG
"Jadi stok buku nikah yang tersedar di KUA ada 800 pasang dan di Kemenag Belitung ada sekitar 1200 pasang," ungkap Ahmad Tibroni.
Menurutnya, KUA Tanjungpandan paling banyak menggunakan buku nikah sekitar 100 hingga 120 per bulan. Sedangkan yang paling sedikit yakni KUA Selat Nasik yaitu hanya 3 hingga 5 perbulan.
"Alhamudillah hingga saat ini tidak ada masalah, tidak akan ada kekurangan buku nikah di Belitung," ucap Ahmad Tibroni.
Kemudian Ahmad juga menyebutkan, sebelum melakukan pernikahan agar melengkapi berkas dan dokumen yang diperlukan serta umur yang cukup.
BACA JUGA:DPRD Belitung Susun Raperda Inovasi Inisiatif Pertama di Indonesia
BACA JUGA:Wakapolres dan Kasatlantas Polres Belitung Berganti
Sehingga, jangan menikah di usia muda atau di bawah umur. "Jangan nikah sirih, dan jangan nikah di bawah usia yang ditentukan," beber Ahmad Tibroni.
Ia memprediksi angka pernikahan usia dini di Kabupaten Belitung ada penurunan pada tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya.
Namun untuk angka resmi mereka akan segera merilis pada akhir tahun nanti."Tapi Alhamdulillah kelihatannya menurun dibanding tahun 2022," pungkasnya.