TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian mundur dari jabatannya karena ingin mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2024.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Belitung bergerak cepat mengusulkan tiga nama calon pengganti Pj Bupati kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori, menegaskan bahwa pengusulan nama kandidat ini merupakan langkah cepat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
"Kami sudah mengusulkan 3 kandidat Pj Bupati Belitung kepada Kemendagri karena penjabat Bupati saat ini mengundurkan diri," kata Ansori, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Rahasia Umur Panjang dan Tetap Bugar: Simak 4 Tips Kesehatan dari Menkes
Menurut Ansori, DPRD Belitung sudah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Pj Bupati Yuspian yang akan maju dalam pencalonan Pilkada 2024.
Sesuai aturan Kemendagri, Pj kepala daerah yang ingin maju Pilkada harus mengundurkan diri 40 hari sebelum masa pendaftaran dibuka.
Urgensi Penggantian Pj Bupati
Dengan adanya kekosongan posisi Pj Bupati, DPRD Kabupaten Belitung bergerak cepat untuk mengusulkan nama-nama kandidat calon baru.
"Proses ini harus dilakukan sangat cepat mengingat masih banyak pekerjaan dan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh Pj Bupati Belitung selanjutnya," jelas Ansori.
BACA JUGA:50 Pemuda Beltim Dapat Pelatihan jadi Konten Kreator Handal di Era Digital
BACA JUGA:Harga Infinix Note 40S yang Resmi Meluncur di Indonesia, Ponsel Terbaru Performa Maksimal
Tugas penting yang menanti Pj Bupati baru termasuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak dan berbagai tugas birokrasi lainnya yang memerlukan perhatian segera.
Transparansi dan Kepentingan Publik